Sepotong bait lagu dari salah satu Band papan atas tanah air ini, seakan sangat cocok, untuk memotret sepak terjang para penguasa negeri kita. Sikap jujur dan terbuka menjadi sangat mahal, kata-kata manis serta janji-janji murahan kerap meluncur deras dan berbusa-busa dari orasi mereka. Rakyatpun terbuai, terlena. Merasa bosan dan sering dibohongi, timbul kemudian gejala apatis sebagian rakyat terhadap fenomena ini, puncaknya sikap kritis yang diharap bisa membawa bangsa kearah yang lebih cerah, semakin tenggelam kelam.
Pemerintah (baca: para wakil rakyat) yang tak terpisahkan dengan "politik obral janji" seakan pasang muka badak, mereka terkesan tak pernah mau belajar untuk menyimpan sedikit rasa malu terhadap rakyat. Mencibir, senyum kecut, bahkan tak jarang mengumpat, adalah sederet reaksi yang timbul di tengah masyarakat.
Kecenderungan ini berimplikasi pada ketegangan antara dua element bangsa (pemimpin dan rakyat), jurang pemisahpun semakin lebar menganga, ibarat; PKB kubu Gus Dur Vs PKB kubu Muhaimin.
Kondisi ini membuat sekelompok wakil rakyat tampil di depan publik layaknya "super hero" mewakili Superman yang telah lama absent. Agenda mereka jelas (keadilan, kesejahteraan bagi rakyat). Meski sangat disayangkan terkadang statemen-statemen mereka di hadapan publik terlihat naïf, menggelikan, dan kurang mendasar. Entah hal itu karena keterburu-buruan, kurang cermat ataukah ambisi semata.
Sebut saja komunitas dari wakil rakyat yang berteriak lantang menyeru pada "praktek hukum syariat" di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen. Atau mereka yang rajin sekali hadir dalam rapat pencanangan RUU Pornografi.
Yang menarik, bahwa bersamaan dengan gencarnya pemberitaan di media tentang RUU tersebut, adalah mencuatnya sejumlah kasus pornografi itu sendiri di kalangan wakil rakyat. Sebut saja kasus Yahya Zaini yang berhasil memukau penonton dalam adegan yang diperankannya, menyusul kemudian pelecehan Max Moein terhadap sekretaris pribadinya,dan yang teranyar adalah kasus Al-Amien Nasution yang menjadi tersangka dalam kasus suap penjualan hutan lindung, dengan barang bukti (BB) sejumlah uang plus servis 18+ di salah satu hotel berbintang.
Maka jangan salah, jika dikemudian hari masyarakat berasumsi bahwa RUU ini tak lebih dari sekedar "topeng" untuk menyembunyikan kemunafikan mereka. Ironisnya lagi, para wakil rakyat yang berbaris rapih menuntut pengesahan RUU pornografi ini, bila dikonfirmasi tentang definisi dan batasan mana yang diklaim porno dan yang tidak, mereka masih bingung atau memberi alasan yang mengada-ngada.
Pertanyaan mendasar itu misalnya menyangkut definisi. Pasal 1 mendefinisikan pornografi sebagai ”materi-materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara bunyi, gambar bergerak... yang dapat membangkitkan seksual.…” Kalimat ”yang dapat membangkitkan seksual” mengandung masalah besar, karena ukuran ”kebangkitan” itu tentu saja berbeda untuk setiap individu. Tak terbayangkan pula bagaimana cara memeriksa setiap orang yang ”seksualnya bangkit”. Perlu lembaga baru bernama direktorat polisi moral?
Apalagi nantinya bila RUU ini disahkan, akan terjadi banyak pergesekan dengan budaya dan kultur keindonesian. Seperti budaya pemakain baju "kemben" di Keraton Jogja dan warga asli Bali.
Sejumlah pengamat menilai bahwa rancangan RUU Pornografi tidak lebih dari kamuflase para wakil rakyat untuk bisa menambah pundi-pundi kekayaan mereka, semakin lama dan semakin alot sidang berlangsung maka semakin besar gaji yang akan mereka terima.
Bayangkan, rancangan RUU yang mestinya sudah final tahun 2006, malah molor sampai 2008.
Hemat saya, bila RUU ini berhasil disahkan maka para wakil rakyat harus banyak berterimakasih pada si Ratu Ngebor (Inul Daratista). Sebab ide ini menggugus kepermukaan berkat goyang ngebornya dia, tanpa Inul tidak akan pernah ada ceritanya RUU anti pornografi.
24 September 2008 M/24 Ramadlan 1429 H Tajamuk Khomis,New Cairo
Tags :
Budaya
Subscribe by Email
Follow Updates Articles from This Blog via Email
No Comments