SELAMAT MEMBACA TULISAN SAYA, By Abdul Munim Cholil >>> Orang yang mencari "kecukupan duniawi" dengan cara mengumpulkan harta seperti memadamkan api dengan jerami (Bakr bin Abdullah), demikian statemen yang saya kutip dari kitab Ihya milik imam Al-Ghazali.

1/22/2009

thumbnail

Fatwa Iblis ala-Negeri Zionis

Diterjemahkan dari www.alarabiya.net edisi:
Sabtu 20 Muharram 1430 H-17 Januari 2009 M

Telah keluar beberapa fatwa dari para Rabbi Yahudi sebagai bentuk pemberkatan bagi tentara zionis dalam agresi Israel ke Gaza pada 27 Desember silam, diantaranya berisi kebolehan bagi para tentara zionis membantai tanpa ampun warga Gaza meski itu anak kecil atau perempuan sebagai “hukuman” bagi mereka yang dianggap musuh. Bahkan seorang Rabbi mereka menegaskan “tidak ada masalah seandainya terpaksa membunuh sejuta atau lebih warga Gaza” pernyataan ini disiarkan oleh salah satu TV lokal Israel.

Rabbi Mardicheu Ellychoe yang diklaim sebagai tokoh sentral dalam sekte agama Yahudi terbesar, menyurati PM Ehud Olmert dan sejumlah Jendral perangnya, dengan sepucuk surat singkat yang biasa disebar oleh Rabbi ini setiap hari sabtu di sejumlah Sinagog yang tersebar di Israel. Dalam surat singkat tersebut diungkap sebuah kisah fiktif Syaqiem bin Hamur yang dinukil dari perjanjian lama (Talmud) guna menjustifikasi setiap misi pembantaian massal terhadap siapa saja yang memusuhi kaum Israel.


Menurut kantor berita “Al-Watan” yang terbit di Saudi Arabia, Ellychoe sebagai mantan Rabbi tertinggi di kawasan timur Negeri haram ini bertutur “sesungguhnya gambaran ini bisa kita praktekkan di Gaza, di mana seluruh warganya tidak ada yang berupaya menghentikan roket-roket al-Kassam pejuang Hamas”. Bahkan secara terbuka dia menghimbau Olmert agar melanjutkan agresi “gila” ini sebagai tindakan legal dalam doktrin zionis.

Ellychoe menambahkan bahwa mengorbankan seorang saja tentara Israel, guna menghindari rakyat sipil adalah tindakan bodoh tak termaafkan.

Dari kantor berita Heret dilansir beberapa fatwa para Rabbi yang tertulis “sudah seharusnya aturan-aturan yang termaktub dalam Talmud segera diperaktekan ke kelompok pinggiran Gaza”. Rabbi Yestrael Rozeen seorang kepala tertinggi perguruan Thoumess dan anggota majlis para Rabbi pernah memuat fatwanya di Koran Heret juga pada 26 Maret 2008 yang menginstruksikan penghapusan (penghabisan) bagi siapa saja yang mempunyai rasa dengki terhadap zionis (anti-semit).

Rozeen menambahkan bahwa dalam Talmud tertulis kebolehan membunuh laki-laki, anak-anak bahkan ibu-ibu yang masih menyusui serta para lansia sekalipun, seraya mengambil sempel kisah distorsi dalam Talmud yang mengungkap bahwa kaum amaliqah (orang pinggiran) yang telah berlaku tidak adil pada kafilah yang dipimpin Moses ketika mereka dalam perjalanan menuju Jerussalem.

Rabbi agung dari kota Sofeed Shalomo Ellychoe menyatakan “jika tentara kita terbunuh seratus orang maka kita harus membalasnya dengan membunuh seribu orang, jika tentara kita yang terbunuh 1000 orang, maka tentara musuh harus mati 10 ribu orang, begitu seterusnya bahkan sampai sejuta orang sekalipun. Sebab dalam Talmud, Salomo melanjutkan, kami akan lanjutkan pengusiran terhadap musuh dan kami tidak akan berhenti sampai semua binasa”.

Sepaket dengan fatwa iblis ini, adalah fatwa yang keluar dari ketua para Rabbi di kawasan Dlaffa barat Dolf Lyeer yang menginstruksikan pelenyapan terhadap warga-warga tak berdosa Gaza, di mana fatwa ini diperkuat oleh para Rabbi yang berada di kawasan pencaplokan al-Quds.

Senada dengan semua fatwa di atas adalah instruksi pemboman ke seluruh kawasan jalur Gaza, yang diprakarsai Rabbi agung dari partai keagamaan Syass, Govadia Josseff atas isyarat peluncuran roket-roket dari pesawat tempur. Tak hanya itu, pelenyapan kelompok Hamas berlaku bagi setiap anggotanya meski mereka berada dalam rumah atau tempat tidur sekalipun.

Sementara itu sebuah polling yang dilakukan di Unversitas Baar Ilune Israel menyatakan lebih dari 90% agamawan mereka, menganjurkan agar segala fatwa yang telah dikeluarkan oleh para Rabbi ini segera diperaktekkan.

Pernyataan senyawa juga keluar dari serdadu-serdadu yang dianggap taat beragama, bahwa apapun bentuk fatwa yang dikeluarkan para Rabbi dan disepakati oleh Kenneset tak seorangpun berhak menolak.

22 Januari 2009 M
Tajammuk Khomis, New Cairo

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Cari Artikel saya

Anda pengunjung ke